Desa Gebang merupakan salah satu dari 19 desa yang terletak wilayah administrasi kecamatan Pakel kabupaten Tulungagung. Menurut asal usul Desa bahwa Desa Gebang terdiri dari 8 (delapan) pedukuhan yaitu : Dukuh Gebang, Dukuh Dungkul, Dukuh Karangnongko, Dukuh Nglentreng, Dukuh Genengan, Dukuh Nglaban, Dukuh Miren, Dukuh Gisik. Dengan adanya perkembangan jaman dan peraturan, maka desa Gebang terbagi menjadi 2 (dua) wilayah Dusun :
Cerita dari sesepuh Desa Gebang. Orang – orang yang mengetahui asal usul / riwayat Desa Gebang diantaranya :
- WONOMEDJO umur 72 tahun lahir di Dusun Karangnongko.
- YODYO umur 75 tahun lahir di Dusun Dungkul.
- SARMO umur 73 tahun lahir di Dusun Gebang.
- KARSODIMEDJO umur 60 tahun lahir di Dusun Nglentreng.
- MURTAM umur 58 tahun lahir di Dusun Nglaban.
- DREMONTANI umur 79 tahun lahir di Dusun Dungkul.
- DIJONTANI umur 77 tahun lahir di Dusun Dungkul.
- MUSNADI umur 72 tahun lahi di Dusun Gebang.
- SUKIDI umur 48 tahun lahir di Dusun Gebang.
- MURTOLO umur 57 tahun lahir di Dusun Miren.
Ada 8 tempat Dusun dan Nama orang yang memberi nama Dusun tersebut diantaranya :
- Dusun Gebang oleh HAMADARI.
- Dusun Dungkul oleh DREMOLAKU.
- Dusun Miren oleh HONGGO.
- Dusun Karangnongko oleh SINGONOLO.
- Dusun Genengan oleh BANU.
- Dusun Nglentreng oleh WONOREJO.
- Dusun Nglaban oleh SIDIK IMAN.
Dusun Gisik oleh SIDIK IMAN.
DUSUN GEBANG
Dahulu berasal dari beberapa pohon yang tumbuh di pekarangan, dan pekarangan tersebut di temukan oleh seseorang bernama HAMADARI karena gerombolan pepohonan tersebut bernama pohon gebang maka tempat tersebut diberi nama Dusun Gebang.
DUSUN DUNGKUL
Asal usul Dusun Dungkul tersebut dari seseorang yang melintasi daerah itu.Nama orang yang melintas tersebut adalah HONGGO dan DREMOLAKU kedua orang tersebut berasal dari daerah yang berbeda HONGGO berasal dari Ponorogo dan DREMOLAKU bersal dari Begelin. Dalam perjalanan kedua orang tersebut melihat seekor kerbau yang di pelihara penduduk setempat, kerbau tersebut tidak memiliki tanduk atau dalam bahasa jawa dugul oleh sebab itu daerah tersebut diberi nama Dusun Dungkul.
DUSUN KARANGNONGKO
Asal usul daerah tersebut dari seseorang yang saat itu menempati pekarangan, orang tersebut berasal dari daerah Sedayu ia bernama SINGONOLO pekarangan ditempat itu banyak ditumbuhi pohon nangka atau dalam bahasa jawa nongko karena itu daerah tersebut dikenal dengan Dusun Karangnongko.
DUSUN NGLENTRENG
Dahulu ada seseorang bernama WONORESO ia adalah anak laki-laki dari seseorang yang berasal dari Dusun Gebang yang bernama HAMADARI karena wilayah tersebut tidak terlalu lebar dan memanjang ke arah utara maka tempat tersebut di beri nama Dusun Nglentreng.
DUSUN GENENGAN
Dahulu seseorang bertempat tinggal di suatu daerah bernama BANU ia berasal dari daerah Bayat, karena tempat atau daratan tersebut lebih tinggi dari daerah atau tempat lainnya maka tempat tersebut di namakan Dusun Genengan.
DUSUN NGLABAN
Dahulu ada seseorang yang bernama SIDIK IMAN, orang tersebut berasal dari daerah Begelen dalam penebangan pohon banyak ditemuinya pohon laban maka dari itu tempat tersebut di beri nama Dusun Nglaban.
DUSUN MIREN
Dahulu ada seseorang yang bernama HONGGO, ia menemukan suatu tempat yang mana pekarangan itu banyak di tumbuhi pepohonan miri maka di namakan daerah tersebut Dusun Miren.
DUSUN GISIK
Dahulu seseorang yang berasal dari Dusun Gebang, pada tahun 1937 tempat tersebut dengan sengaja diluapi air dari sungai ngasinan hingga kejadian itu menimbulkan genangan pasir / gisik maka tempat tersebut diberi nama Dusun Gisik.
DUSUN DELAPAN TEMPAT
Dari masing-masing Dusun merupakan suatu blok-blok saja yang mana dalam Dusun- Dusun tersebut tidak ada suatu pemerintahan, hanya ada satu Dusun yang melakukan suatu pemeritahan dan dari Dusun- Dusun lain hanya terpusat satu pemerintahan yaitu di Dusun Gebang. Karena Dusun Gebang merupakan daerah yang ditempati orang pertama kali dan menjadi Desa gebang sampai saat ini.
KETERANGAN PENEBANGAN POHON DAN PENGHUNI
- Setiap tempat tempat yang di tebang pohonnya atau di bersihkan semak belukarnya menjadi hak milik penebang tersebut atau kerabatnya.
- Tempat-tempat tersebut dahulunya masih berupa hutan alang-alang, hutan glagah, pepohonan, dan rawa-rawa.
- Luas tanah yang di miliki penduduk tidak ada batasan melainkan seberapa luas masing-masing orang mampu membersihkan atau menebang pohon dan semak belukar.
KEBERADAAN SAWAH-SAWAH DAN PEKARANGAN
- Pada zaman dahulu tidak ada kejadian atau perselisihan tanah dengan orang lain dikarenakan masih luasnya tempat- tempat atau lahan yang di inginkan dan penduduk yang menempati daerah tersebut masih sedikit.
- Tidak ada sistim apapun dalam kepemilikan tanah atau pekarangan termasuk pembukuan atau bukti-bukti tertentu untuk memiliki tanah dan pekarangan, hanya yang kuat, gigih,dan rajin dalam penebangan dan pembersihan yang bisa memiliki tanah dan pekarangan yang luas.
ADANYA PEMUKIMAN DI DUSUN
- Ditempat pemukimam atau di Dusun penduduk terkadang masih ada kejadian-kejadian perampokan dan kerusuhan-kerusuhan, yang di jarah bukan harta benda melainkan wanita untuk di perjual belikan.
- Karena semakin lama makin tidak tentram juga keamanan makin terancam maka ada persatuan dari penduduk disitu dan menempati membuat rumah berdekatan satu sama lain juga mempersiapkan senjata untuk membela diri.
PATILASAN
- Tidak semua Dusun ada petilasan, walaupun setiap Dusun ada kejadian-kejadian waktu pembabatan lahan.
- Di Dusun Genengan ada suatu pesarehan atau kuburan, pesarehan tersebut sepasang suami istri bernama BANU dan istrinya,ia orang yang pertama kali di Dusun tersebut.
- Ketika masa hidupnya meninggalkan pesan atau wasiat, sewaktu waktu meninggal dunia agar di kuburkan di tempat tinggalnya sendiri atau pekarangan sendiri yang mana tempat tersebut jerih payahnya sendiri dalam melakukan pembukaan lahan.
ADANYA PEPUNDEN / POHON WINGIT
- Di Desa Gebang ada sebuah pepunden atau pohon wingit, nama pohon tersebut adalah pahon klomprit yang sangat besar, dahulu dipercaya sebagai penunggu atau ( mbau rekso) dalam bahasa jawadi Dusun Gebang.
- Pohon wingit atau pepunden dahulunya adalah tempat singgah dan berteduhnya orang yang pertama kali menempati Dusun Gebang, dalam sehari hari orang tersebut berprilaku baik dan berkepribadian baik ketika setelah meninggal dunia tempat tersebut dirawat ( di uri-uri ) dalam bahasa jawa oleh sanak keluarganya.
- Penduduk sekitar dahulu memuja ( uri-uri ) tempat- tempat pepunden atau pohon yang di anggap wingit dan angker, agar dalam kehidupanya selalu aman dan tentram sebab masih beranggapan bahwa roh orang yang sudah meninggal dan berkepribadian baik masih bersemayam di tempat wingit tersebut.
- Di Dusun Dungkul juga ada sebuah pepunden beruoa pohon serut yang ceritanya tidak jauh beda dengan pepunden atau pohon wingit di Dusun Gebang.
- Dusun Karangnongko juga ada sebuah pepunden atau pohon wingit yang dinamakan kudukeras.Dahulu ada seseorang yang bernama NOLOMEDJO ia memiliki sebuah senjata berupa keris bernama dapur sabuk inten,keris tersebut hilang di bawah pohon kudu tak lama kemudian muncul arca batu yang berbentuk seperti orang di bawah pohon itu, karena kejadian itu tempat tersebut dianggap angker dan di rawat oleh penduduk sekitar. Dahulu ada larangan – larangan apabila datang ke tempat tersebut tidak di perbolehkan memakai pakaian berwarna hijau karena akan terjadi hujan angin atau angin topan.
KEADAAN TANAH DI DELAPAN DUSUN
Tanah di Dusun-Dusun tersebut ada tiga macam di antaranya :
- Tanah daratan atau pekarangan.
- Tanah sawah atau pengairan.
- Rawa-rawa sebagai panghasil ikan.
LUAS DUSUN
A. Luas Dusun tidak dapat ditentukan dengan ukuran tetapi seberapa besar kecilnya wilayah yang sudah di bersihkan sebagai lahan sawah dan pekarangan.
B. Luas Desa Gebang menurut kejadian terdiri dari blok-blok Dusun :
- Blok Gebang.
- Blok Miren.
- Blok Dungkul.
- Blok Karangnongko.
- Blok Nglentreng.
- Blok Genengan.
- Blok Nglaban.
- Blok Gisik.
C. Lama kelamaan orang –orang makin banyak kemudian di Dusun-Dusun tersebut menunjuk satu orang yang dianggap sebagai orang terdepan atau tokoh sebagai pemimpin untuk mengatur tata tertib dan dan ketentuan di Dusun tersebut. Kemudian mengadakan aturan batas-batas tanah pakarangan dan sawah milik masing-masing penduduk.
D. selanjutnya para tokoh- tokoh Dusun menetapkan pusat peraturan di Dusun Gebang atau semua dusun masuk Desa Gebang dan menentukan batas – batas wilayah Desa Gebang.
BATAS – BATAS DESA GEBANG :
- Utara : Desa Gesikan Dusun Suweden.
- Timur : Desa Wates atau sungai gelapan.
- Selatan : Desa Ngrance dan dusun Njathus.
- Barat : Desa Bangunjaya Dusun Banyu ireng.
A. Sungai gelapan dikerjakan oleh orang laki-laki yang sudah termasuk jejaka atu dewasa sekitar 1000 orang.
B. Dinamakan Dusun Banyu ireng karena pada waktu itu ada sungai yang besar dan airnya berwarna hitam (ireng) dalam bahasa jawa dan air yang artinya banyu, kemudian di kenal sebagai Dusun Banyu Ireng.
LUAS TANAH KELURAHAN ATAU BENGKOK DESA
A. Luas tanah kelurahan atau bengkok Desa pada zaman dahulu tidak bisa di tentukan karena belu adanya peraturan / ketentuan dari pemimpin.
B. Pada masa itu ada sekitar 25 kepala keluarga yang menetap di Dusun Gebang, dan sepakat untuk memilih seorang pemimpin dan Desa Gebang sebagai pusat pemerintahan.Pemimpin di sebut sebagai Lurah atau sekarang Kepala Desa.
C. Susunan pemeritahan Desa di susun oleh pemerintahan di atasnya Desa. Dengan susunan sebagai berikut :
- Ketua disebut Lurah yang sekarang Kepala Desa. 2.
- Pembantu ke satu disebut Carik yang sekarang Sekdes. 3.
- Pembantu ke dua di sebut Kamituwo yang sekarang Kepala Dusun. 4.
- Pembantu ke tiga di sebut Kebayan yang sekarang Perangkat. 5.
- Pembantu ke empat di sebut Modin yang sekarang Perangkat.
LURAH ATAU KEPALA DESA
A. Lurah atau seorang Kepala Desa dipilih oleh panduduk setempat,pada masa itu pemilihan tiadak menggunakan surat suara atau (biting) dalam bahasa jawa tetapi para pemilih berjajar di belakang para calon, kemudia dihitung berapa banyak yang berdiri di belakang calon, yang jumlahnya lebih banyak dia yang di sepakati untun memimpin Desa.
B. Ketentuan orang yang di calonkan sebagai pemimpin.
- Harus penduduk setempat.
- Beretika dan beradat istiadat baik.
- Memiliki rumah sendiri.
- memiliki sawah dan pekarangan sendiri.
- Orang yang bijaksana dan berwibawa.
C. Seorang Lurah atau Kepala Desa terpilih dalam menjabat tidak ada batas waktu masa jabatan artinya masa menjabat seumur hidup, jabatan akan berakhir apabila merampas hak orang lain, terjerat urusan kepolisian, dan atas permintaan sendiri.
PENETAPAN LURAH ATAU KEPALA DESA
A. Pada waktu pemilihan Lurah atau Kepala Desa hadir orang-orang yang dari pemerintahan diatas pemerintahan Desa, perlunya untuk mengamankan situasi apabila terjadi keributan –keributan antar pendukung, bila terjadi keributan dari salah satu calon maka oleh pemerintahan diatasnya Desa pemilihan akan diberhentikan dan ditunjuk langsung calon yang di anggapnya pantas sebagai pemimpin Desa.
B. Ketika seorang calon terpilih dan tidak ada perselisihan maka pihak pemerintah diatas Desa segera mengumumkan dan menghimbau kepada masyarakat agar mentaati peraturan dari pemerintah Desa.
C. Setelah pemilihan selesai maka semua warga Desa harus mengakui calon terpilih sebagai Lurah atau Kepala Desa.
D. Sebelum di mulai pemilihan di umumkan dulu watak dan kepribadian para calon atau pembacaan biodata.
PEMILIH CALON LURAH ATAU KEPALA DESA
A. Jiwa pemilih Lurah atau Kepala Desa harus penduduk Desa setempat,yang di beri hak memilih hanya kaum laki-laki yang sudah berkeluarga atau menikah untuk perempuan tidak memilih.
B. Pada masa itu banyak berbondong-bondong penduduk dari Desa lain datang untuk melihat jalannya pemilihan Lurah atau Kepala Desa, karena belum adanya daftar pemilih maka penduduk dalam desa masing –masing meneliti apakah pemilih dari dalam Desa atau luar Desa, dan sebelum pemilihan dimulai segalanya sudah dimusyawarahkan dengan kata sepakat termasuk gaji atau upah juga tanah bengkok yang akan diterima calon Lurah atau kepala Desa terpilih.
- Dusun Dungkul
- Dusun Karangnongko
Setelah Indonesia merdeka, desa Gebang telah mengalami beberapa masa kepemimpinan, yaitu:
No. | Nama Kepala Desa | Dari Tahun | Sampai Tahun |
1. | Ronokromo | 1839 | 1857 |
2. | Djojontani | 1857 | 1871 |
3. | Wonokromo | 1871 | 1883 |
4. | Dasijo | 1883 | 1884 |
5. | Oesup | 1884 | 1893 |
6. | Donomedjo | 1893 | 1909 |
7. | Nawawi | 1909 | 1942 |
8. | Murtolo | 1942 | 1959 |
9. | T. Moeljodihardjo | 1959 | 1990 |
10. | Supar | 1990 | 1998 |
11. | Supriyono | 1998 | 2013 |
12. | Yasbinto | 2013 | Sekarang |